Selasa, 21 April 2009
Diposting oleh narkoba di 21.58 0 komentar
Senin, 30 Maret 2009
PENANGKAPAN GANJA 1.5 TON DI TANJAB BAR
Propinsi Jambi merupakan daerah yang dilalui lintas baik lintas timur Maupun lintas tengah sumetra. karena itu daerah jambi mempunyai potensi untuk dilalui peredaran Narkoba,baik dari Pulau jawa ke sumatra Maupun dari Propinsi aceh dan sumut menuju Sumatra.
berita dari sejambi tentang peredaran nakoba yang ditangkap di wilayah Tanjab Bar.
uraian kejadian :
Pd hr Senin tgl 02 Feb 09 Res Tanjab Barat di bawah pimpinan Kapolres Tanjab Barat melakukan razia rutin di skitar perbatasan Jambi - Riau dlm rngka Ops Kepolisian “PEKAT SIGINJAI 2009”.
Pd saat razia tepatnya di Ds.Gudang Arang KM 117 Kec.Batang Asam Kab. Tanjabar ditemukan 1 unit Ranmor R6 Mitsubishi PS 120 wrna kuning No.Pol. B 9097 DT yang ditinggal pemilik/sopirnya.
Kemudian Mobil tersebut Dibawa ke MAPolres Tanjbar, dilak pembongkaran seluruhnya dan dilak timbang dan didpt hsl bhw seluruh ganja kering berjumlah 42 karung sebanyak 1440 bungkus seberat 1 Ton 147 kg.
Dibongkar muatan pisang, didptkan di bwh pisang tdp tumpukan karung plastik yg berisi ganja kering yg sudah di pres dan dilak dgn lakban berat msg2 ± 1 kilogram.
dalam pengembangan perkara Dilak lidik oleh Res Tanjabar bekerja sama dgn Ditnarkoba utk ungkap sopir / pemilik truk bermuatan ganja tsb atas dasar surat2 kelangkapan mobil yg tertinggal di kendaraan
Kelengkapan mobil yg tertinggal adalah:
1.Kartu Izin Usaha an. HERI PURNOMO
alamat Jakarta.
2. Surat Keterangan Lapor Datang
An. pemilik HERI PURNOMO alamat
Jakarta
3. Surat Ketetapan Pajak Daerah
An. HERI PURNOMO alamat Jakarta
4. Buku Uji Berkala Kendaraan untuk
Mitsubishi/ FE 349 No.Pol. B 9079 DT
an. pemilik HERI PURNOMO
alamat Jakarta.
DIREKTUR NARKOBA BERSAMA PEJABAT POLDA MENGECEK BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA YANG DI TEMUKAN DI WILAYAH POLRES TANJAB BAR.
DIREKTORAT NARKOBA DAN JAJARAN POLDA JAMBI MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK BERSAMA - SAMA MEMBERANTAS NARKOBA.
SELAMATKAN GENERASI BANGSA !!!!!!
Diposting oleh narkoba di 00.52 0 komentar